Dari Tanah Tidur Menjadi Tanah Berkah: Mengoptimalkan Aset Wakaf yang Terlantar

Pernahkah kita melewati sebidang tanah kosong di pinggiran kota yang ditumbuhi semak belukar, lalu mendengar seseorang berkata, “Itu tanah wakaf, tapi belum dikelola”? Kalimat sederhana itu menyimpan kenyataan yang cukup menyedihkan.

Di Indonesia, potensi wakaf begitu besar, namun sebagian besar masih “tertidur” — tidak produktif, bahkan terlantar bertahun-tahun. Padahal, dalam Islam, wakaf adalah sumber kebaikan yang seharusnya terus mengalir manfaatnya.

Rasulullah SAW bersabda bahwa ketika manusia meninggal dunia, amalnya terputus kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya. Wakaf termasuk sedekah jariyah — investasi abadi yang tidak berhenti memberi pahala. Tapi sayangnya, banyak aset wakaf yang justru berhenti di niat, bukan manfaat.

Data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat, jutaan meter persegi tanah wakaf di negeri ini belum dimanfaatkan secara optimal. Ada yang status hukumnya belum jelas, ada pula yang tak punya pengelola profesional. Tak jarang, wakaf hanya berujung pada tugu kecil bertuliskan “Tanah Wakaf” tanpa aktivitas ekonomi atau sosial di atasnya.

Namun, di tengah kenyataan itu, muncul harapan baru. Kini, berbagai pihak mulai mendorong agar aset wakaf tidak sekadar menjadi simbol kesalehan, tetapi juga motor penggerak ekonomi umat. Salah satu langkah penting adalah digitalisasi data wakaf.

Dengan sistem data terpadu, setiap aset bisa dipantau, status hukumnya terverifikasi, dan peluang pengembangannya terbuka lebar. Tak kalah penting, pelatihan manajemen bagi nazhir — para pengelola wakaf — harus digalakkan.

Banyak di antara mereka yang memiliki semangat tinggi, tapi belum dibekali kemampuan bisnis atau hukum pertanahan. Melalui pelatihan dan sertifikasi, para nazhir bisa lebih profesional mengelola aset, bahkan menjadikannya sumber pendapatan produktif.

Sinergi pun menjadi kunci. Kolaborasi antara BWI, pemerintah, dan lembaga keuangan syariah sangat diperlukan untuk membiayai dan mengawasi proyek wakaf produktif, seperti pertanian modern, perumahan rakyat, hingga rumah sakit berbasis wakaf.

Beberapa daerah telah membuktikan, dengan manajemen yang baik, tanah wakaf bisa berubah menjadi lahan pertanian yang menghasilkan, gedung sekolah, atau pusat usaha yang menyejahterakan warga sekitar. Sudah saatnya tanah-tanah wakaf yang tidur dibangunkan kembali.

Sebab, wakaf sejatinya bukan hanya tentang memberi, tetapi memastikan pemberian itu terus hidup dan bermanfaat. Dari tanah yang dulu diam dan terlupakan, kini bisa tumbuh berkah yang menyejukkan banyak jiwa — bukti bahwa ketika harta diurus dengan amanah dan ilmu, ia tidak akan diam di bumi, tapi mengalir hingga ke langit.

Admin YNSU

Yayasan Nur Sedekah Umat (YNSU) adalah organisasi nir labar berbentuk yayasan di bidang sosial. Memiliki semboyan: "Menggalang Potensi. Menebar Manfaat. Berkontribusi untuk Negeri. Meraih Ridhlo Ilahi."

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *